Senin, 16 Februari 2015

TUGAS SEORANG SUTRADARA

Seorang produser film mengawasi dan menyalurkan sebuah proyek film kepada seluruh pihak terlibat sambil mempertahankan integritas, suara dan visi film tersebut. Mereka juga akan mengambil risiko keuangan dengan mengeluarkan uang mereka sendiri, khususnya selama periode pra-produksi, sebelum sebuah film dapat terdanai sepenuhnya.
Produser terlibat aktif dalam semua tahapan proses pembuatan film, mulai dari pemunculan ide dan pengembangan hingga penyaluran proyek film tersebut.[1] Namun, suatu ide atau konsep film dapat muncul dari siapapun, termasuk penulis naskah, sutradara atau produser.
Dari draf naskah pertama, hingga semua tahap produksi, sampai pengisian suara terakhir, keberhasilan atau kegagalan berada di tangan produser. Pengalaman dalam bidang ini tidak selesai dalam satu malam. Pengalaman tersebut lahir dari pengetahuan kreatif dan teknis selama bertahun-tahun, dan tentang kecintaan terhadap pekerjaan dan segala yang seiring dengannya, disertai kemampuan memilih bakat yang tepat yang mampu mengelilingi dirinya.
 

Fungsi produser

Secara umum, fungsi produser di berbagai bidang ini berbeda satu sama lainnya. Dalam produksi siaran radio misalnya, produser kerap kali melakukan pekerjaan bersifat teknis mulai dari mengumpulkan bahan siaran hingga meramunya menjadi satu program layak siar. Untuk bidang televisi dan film fungsi produser bisa dibilang serupa. Namun, ada perbedaan peran produser pada produksi siaran televisi dan film. Dalam produksi siaran televisi, produser merupakan individu yang layak mendapat pujian terhadap satu program sebagai satu hasil karya. Sementara dalam produksi film, pujian tersebut biasanya diberikan kepada sutradara. dalam produksi televisi seorang produser lebih terlibat pada saat Pra Produksi. Kadang memang banyak orang sulit untuk membedakan fungsi antara produser dan sutradara, karena memang beda tipis. Sebenarnya fungsi produser dan sutradara hampir sama. Hanya saja yang membedakan ialah seorang produser lebih terlibat saat praproduksi dan sutradara itu pada saat pelaksanaan produksi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar